Skip to main content
Foto: Robertus Risky/Project Arek
Reportase
Lumpur Lapindo: Setiap Hari Adalah Tragedi
*Kualitas Kesehatan, Ekonomi dan Kehidupan Sosial Buruk
Dua dekade setelah semburan pertama, 29 Mei 2006, menenggelamkan desa-desa mereka, ingatan tentang ruang hidup yang hilang masih terus dirawat. Bagi warga terdampak dan pegiat lingkungan, Lapindo bukan sekadar tragedi masa lalu, melainkan peringatan bahwa ekstraktivisme terus mengancam berbagai wilayah di Indonesia.

PULUHAN warga berjalan perlahan di sepanjang jalur dekat tanggul lumpur Lapindo, Porong. Di atas tampah anyaman bambu yang mereka junjung, berjajar hasil bumi seperti semangka, aneka sayuran, hingga dedaunan yang baru dipetik. Sebagian warga mengangkat daun pisang berukuran besar, sementara lainnya mengenakan busana tradisional berupa batik dan kebaya.

Di barisan depan, seorang pria dengan wajah dirias dan kepala terbalut kain putih menggenggam rangkaian daun serta bunga. Ia memimpin iring-iringan. Wajahnya tampak muram. Di sampingnya, seorang perempuan membawa sesaji hasil panen menatap dengan getir. Langkah mereka membentuk arak-arakan menuju lokasi peringatan.

Ratusan warga korban lumpur Lapindo berjalan kaki menuju tanggul lumpur untuk mengikuti kegiatan Sambang Buyut. Kegiatan ini dimaknai sebagai mengunjungi leluhur. Mereka mengajak serta anak cucu untuk menjaga ingatan tentang tragedi 20 tahun silam itu. (Miftah Faridl/Project Arek)

 

Arak-arakan itu merupakan bagian dari Sambang Buyut, sebuah kegiatan yang digelar untuk memperingati 20 tahun tragedi lumpur Lapindo. Selama dua hari, 29–30 Mei 2026, sejumlah organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Hari Anti Tambang (HATAM) berkumpul di Taman Dwarakerta, Porong, Sidoarjo.

Siang itu, Saumi turut serta dalam rombongan. Perempuan berusia sekitar 70 tahun itu mengajak Mika, cucunya untuk berkunjung ke tanggul lumpur. Ia ingin, cucunya tahu di mana akar keluarganya tumbuh.

BACA JUGA : Bom Waktu Emisi Gas Metana di Porong

“Supaya (cucu) tahu itu rumah neneknya. Supaya tahu masa lalu saya. Kalau hari lebaran dan puasa saya ajak ke sana supaya tahu ini rumah neneknya dulu. Supaya tahu masa lalu saya. Rumah saya sudah tenggelam jadi saya ajak cucu saya ke sana,” ujar Saumi.

Ratusan warga korban lumpur Lapindo berjalan kaki menanjak menuju bibir tanggul. Kegiatan semacam Sambang Buyut ini setidaknya mereka lakukan tiga kali dalam satu tahun. Di antaranya ketika ramadan dan Idulfitri. (Miftah Faridl/Project Arek)

Acara Sambang Buyut ini memiliki makna. Sambang berarti berkunjung, sedangkan Buyut dimaknai sebagai leluhur. Mereka terus merawat ingatan, desa mereka tinggal dahulu menjadi imajinasi tentang hidup yang tak akan sepenuhnya kembali.

“Ingat-ingat zaman dahulu. Enak di sana, Nak. Di sini tidak enak. Kehilangan semuanya. Bapak (suami) ya tidak bisa kerja. Ibu (saya) juga tidak kerja. Duhulu saya kerja di pabrik Sentul. Di sini tidak kerja, Nak,” ujar Saumi lirih. Saumi kini tinggal di Renojoyo, yang tak jauh dari lokasi tanggul.

Dua bocah ini, Zen dan Mika. Usianya sama, 5 tahun. Mika adalah cucu Saumi. Tentu keduanya belum lahir ketika lumpur semburat dari bibir sumur yang dibor perusahaan Lapindo Brantas milik Bakrie Group, Medco Group dan Santos dari Australia, 29 Mei 2006. Tragedi ini merampas hidup hampir 45 ribu jiwa, lebih dari 10 ribu rumah yang tersebar di 16 desa di 3 kecamatan yakni Porong, Jabon dan Tanggulangin.

Zen (tengah) dan Mika (kanan), keduanya mendengarkan penjelasan neneknya di mana lokasi rumah keluarga sebelum tenggelam karena lumpur. Ini kali pertama Zen datang ke tanggul karena penasaran di mana rumah orang tua dan neneknya dulu. (Miftah Faridl/Project Arek)

“Kalau bisa tidak saya ingat, Nak. Sudah saya maunya tidak ingin saya ingat lagi. Ya sudah saya ingin menatap masa depan saja dengan cucu dan anak-anak saya. Namun kita dari dulu begini. Di samping itu kita usaha dan berdoa. Yang dikasih Tuhan bagaimana, kita jalani saja,” kata Septi, korban lumpur lainnya.

Rasa kecewanya terhadap negara sedalam lumpur yang menenggelamkan hidupnya. Ia selalu berharap, anak cucunya tidak mengalami nasib yang sama sepertinya dan ribuan warga korban lumpur lainnya. Bahkan 20 tahun berlalu, kata 'bangkit' itu terasa berat ia ucapkan.

Merawat Ingatan dari Desa yang Hilang

Harwati (50), duduk termangu mengingat-ingat hamparan kolam lumpur yang kini menenggelamkan kampung halamannya, Desa Siring. Bagi warga RT 10 RW 02 ini, lumpur Lapindo bukan sekadar bencana geologi, melainkan sebuah peristiwa yang memutus paksa benang merah tradisi dan ruang hidup yang telah diwariskan turun-temurun.

Ya, 20 tahun silam, Harwati memulai hidup baru di pengungsian sebelum akhirnya berpencar seperti ribuan warga lainnya. Namun, baginya, identitas sebagai ‘orang Siring’ tidak bisa ditinggalkan begitu saja di bawah jutaan meter kubik lumpur.

Meski sudah 20 tahun berlalu, lumpur masih terus keluar dari lubang sumur ini. Bukan hanya material lumpur, semburan membawa pula berbagai macam gas berbahaya, salah satunya metana. Berbagai gas inilah yang menjadikan degradasi ekologi yang tak terkendali. Pemerintah dituding abai, bahkan cenderung melindungi korporasi dari tanggung jawabnya. (Robertus Risky/Project Arek)

Harwati mengenang masa kecilnya saat Desa Siring masih hijau dengan sawah yang subur. Kala itu, tradisi Ruwat Deso atau bersih desa adalah napas kehidupan masyarakat. Ritual ini bukan sekadar kumpul-kumpul, melainkan cara warga bersyukur dan memohon kesuburan tanah.

"Sebenarnya tradisi itu tidak hanya ini. Dulu, kampung kita sebelum ada Lapindo ada tradisi Jawa yang disebut Ruwat Deso atau bersih desa," kenang Harwati.

Ia menceritakan, di lokasi yang kini menjadi pusat semburan, dulunya berdiri pohon besar bernama Bayam Batok, makam Joko Cilik, dan sebuah batu besar di dekat mata air yang sangat jernih. Tempat itu begitu sakral hingga warga dilarang menebang pohon sembarangan.

Kini, setelah 20 tahun vakum karena warga sibuk bertahan hidup dan berpindah-pindah, Harwati merasa perlu mengangkat kembali budaya lokal ini agar tidak hilang ditelan zaman. 

"Saya ingin anak saya tahu bahwa sebenarnya tradisi lokal di desa kita itu ada. Ini memang tradisi kakek buyut kita, para leluhur kita pernah melakukan itu," tegasnya.

Sebagai upaya merawat ingatan dan menggalang solidaritas korban tambang, sejumlah kegiatan ditampilkan dalam peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2026 di Taman Dwarakerta, Porong, Sidoarjo. Di antaranya pameran foto dampak-dampak pertambangan di sejumlah wilayah di Indonesia dan nonton film bersama tentang perjuangan perempuan korban lumpur Lapindo merebut hak-haknya. (Robertus Risky/Project Arek)

 

Ada kisah pilu yang menyertai tenggelamnya Desa Siring. Harwati teringat cerita kakeknya tentang kekayaan bawah tanah desa mereka yang sudah diketahui sejak zaman penjajahan Belanda. Namun, para orang tua dulu memberikan peringatan keras agar lahan tidak dijual kepada orang luar yang tidak memiliki garis keturunan warga setempat.

Ada cerita dari kakek-kakek kita bahwa desamu ini kaya. Di bawah tanah itu ada minyak. Cerita itu sebenarnya sudah ada dari zaman penjajahan Belanda. Katanya, kalau nanti keluar minyaknya, kampung ini akan tenggelam," ungkapnya.

Keengganan tokoh masyarakat untuk melepaskan lahan secara sembarangan itulah yang ditengarai membuat pihak perusahaan harus memutar cara dengan membeli lahan di desa tetangga untuk melakukan pengeboran miring. Ironisnya, ramalan itu menjadi kenyataan pahit bagi Harwati dan ribuan warga lainnya.

Tragedi lumpur Lapindo menghantam hidupnya bertubi-tubi. Tak lama setelah semburan dimulai, ia kehilangan suaminya, lalu orang tuanya, sementara ia harus menghidupi dua anak yang masih kecil serta menyekolahkan adik bungsunya. Dari seorang ibu rumah tangga yang tak pernah bekerja, Harwati dipaksa keadaan menjadi tulang punggung keluarga.

Ia bahkan sempat bekerja di atas tanggul lumpur, sebuah pekerjaan kasar yang membuatnya harus pulang malam dan menghadapi berbagai stigma negatif masyarakat. "Di mana orang luar melihatnya saya sebagai single mom yang bekerja di atas tanggul dan pulang malam. Image saya macam-macam saat itu. Hinaan dan cacian sudah saya alami," tuturnya.

Namun, di tengah keterpurukan itu, Harwati justru belajar tentang hak-haknya sebagai korban dan pejuang lingkungan. Ia mulai menjalin relasi dengan aktivis lingkungan seperti Walhi Jawa Timur dan terlibat dalam berbagai pelatihan untuk memperkuat posisinya sebagai pejuang perempuan.

Pengalamannya sebagai korban Lapindo membuat Harwati kritis terhadap kebijakan pemerintah, termasuk program sertifikasi tanah massal atau Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Ia teringat pesan leluhurnya bahwa dokumen tradisional seperti Letter C lebih sulit 'dibaca' oleh kepentingan eksploitasi besar dibandingkan sertifikat modern yang terhubung dengan satelit.

"Kenapa dulu tidak boleh disertifikatkan? Mbah bilang, kalau pakai sertifikat, wilayahmu akan terbaca oleh mereka melalui satelit. Tanpa riwayat tanah dan Letter C, mereka tidak punya data untuk membaca ruang hidup kita," jelasnya.

BACA JUGA : Krisis Iklim Dibayar Nyawa Pengemudi Ojol (1)

Kini, di usianya yang menginjak setengah abad, Harwati tidak ingin lagi terpuruk dalam kesedihan. Ia ingin membagikan kekuatannya kepada perempuan lain yang tengah berjuang melawan eksploitasi alam di berbagai daerah. Bagi Harwati, perempuan adalah pilar utama dalam menjaga ekonomi dapur dan kedaulatan lingkungan.

"Perempuan adalah power. Emak-emak itu power. Perjuangan memang butuh pengorbanan, tapi jangan pernah lelah. Kita harus tetap semangat dan mengikat jaringan satu sama lain," pungkasnya.

Kerusakan Ekologi Akibat Kerakusan

Juru Kampanye Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Hema Situmorang, mengatakan luka yang ditinggalkan industri ekstraktif belum benar-benar sembuh. Menurutnya, jejak kerusakan akibat praktik tersebut masih tampak nyata dan dapat disaksikan langsung di kawasan terdampak lumpur Lapindo.

Tragedi Lapindo dan HATAM memang tidak bisa dipisahkan. Kenapa masih relevan? Karena ia adalah luka, yang bukan hanya bisa dirasakan, tetapi memang sangat terlihat secara jelas. Perubahan lanskapnya sangat nyata," ujarnya.

Bagi Hema, tenggelamnya 19 desa bukan sekadar angka, melainkan hilangnya ruang hidup yang tidak akan pernah bisa dipulihkan oleh negara. Desa juga bukan sekedar wilayah adminisrasi. Sebab, desa dibentuk oleh ingatan, sejarah dan sistem sosial yang berusia ratusan tahun. Ini menjadi bukti daya rusak industri rakus dan serakah.

Selama semburan lumpur masih dibiarkan terbuka, selama itu pula relevansi perlawanan tetap ada. Hema menyoroti bagaimana negara seringkali berlindung di balik klaim ‘bencana alam’ atau skema ‘ganti rugi’, padahal warga menganggapnya sebagai transaksi jual beli aset yang tidak sepenuhnya memulihkan hak-hak mereka.

Tangis selalu pecah ketika warga korban lumpur Lapindo mengunjungi tanggul penahan lumpur yang menenggelamkan rumah, desa, sekaligus sejarah hidup mereka. Bahkan 20 tahun berlalu sejak lumpur pertama kali menyembur, kehidupan mereka masih diselimuti tragedi. Mulai ancaman gangguan kesehatan, ekonomi, kehidupan sosial sampai psikologis yang tak bisa benar-benar pulih. (Robertus Risky/Project Arek)

 

"Anak-anak sekarang mungkin hanya tahu cerita dari orang tuanya tentang desa mereka yang dulu ada, tapi kini sudah hilang. Itu adalah trauma yang mungkin terasa tapi tidak terlihat. Tapi lukanya sendiri sangat terlihat jelas," jelas Hema.

Ia menekankan, jika negara mampu mengembalikan kondisi alam seperti semula, mungkin relevansi peringatan ini akan hilang, namun kenyataannya justru terjadi perluasan izin tambang yang terus-menerus.

Hema menyatakan, pemerintah Indonesia tidak belajar dari tragedi Lapindo. Sebaliknya, dirinya melihat negara telah bertransformasi menjadi ‘rezim ekstraktif’ di mana elit nasional mendapatkan kekayaan dengan cara mengeruk sumber daya alam dan meninggalkan lubang-lubang kerusakan.

Kami bisa mengatakan negara tidak belajar. Tidak ada wilayah abu-abu di sana. JATAM melihat negara Indonesia sebagai rezim ekstraktif, orang-orang terkayanya disokong oleh proyek-proyek tambang," tegas Hema.

Ia juga menyoroti, perlawanan warga seringkali diredam menggunakan aparat dan pengubahan produk hukum yang mempermudah ekspansi industri. Pola kerusakan akibat Lumpur Lapindo kini terulang di berbagai wilayah lain, mulai dari pertambangan nikel di Indonesia Timur hingga proyek panas bumi atau geothermal yang sering dipromosikan sebagai solusi transisi energi.

Dirinya menilai, klaim tersebut sebagai ‘ilusi transisi energi’, karena cara kerja geothermal yang mengebor panas bumi memiliki risiko kerusakan ekologis yang serupa dengan migas, termasuk potensi semburan lumpur seperti yang mulai terjadi di Flores.

Salah satu bentuk ketidakadilan paling fatal setelah 20 tahun adalah dampak kesehatan yang menghantui penyintas di Porong. JATAM mencatat adanya akumulasi zat-zat karsinogenik di lingkungan sekitar yang memicu munculnya penyakit berat seperti kanker.

“Penyakit kanker mulai muncul baik secara global maupun lokal, dan itu pasti dipengaruhi oleh kondisi lingkungan. Itu adalah bentuk akumulasi. Ketika dampak lingkungannya masih ringan, kita menyebutnya penyakit biasa, namun ketika sudah ekstrem, ia menjadi kanker," ungkap Hema.

Hal ini memperkuat pandangan JATAM bahwa negara telah gagal memenuhi hak rakyat atas ruang hidup yang layak sesuai konstitusi. Terkait hal ini, Hema memperkenalkan konsep ‘Tubuh sebagai Arsip’. Baginya, menghancurkan lingkungan sama saja dengan menghancurkan tubuh manusia itu sendiri karena keterikatan yang tak terpisahkan antara manusia dengan alam tempat mereka mengonsumsi air dan makanan.

Membiarkan tanah ditambang sebenarnya sama saja dengan membiarkan tubuh kita sedang dipotong. Tubuh sebagai arsip bicara tentang ingatan, jika kita melihat lingkungan dihancurkan, memori itu harus terus kita rawat sebagai peringatan," tuturnya.

Menghadapi masa depan, Hema memprediksi ekspansi tambang akan semakin masif, yang berujung pada meluasnya konflik perebutan sumber daya dasar seperti air. Oleh karena itu, tema besar yang diusung dalam peringatan HATAM tahun ini adalah ‘Veto Rakyat’.

BACA JUGA : Krisis Iklim Dibayar Nyawa Pengemudi Ojol (2)

Hema menjelaskan, Veto Rakyat adalah jaminan konstitusional di mana negara wajib mendengar suara masyarakat yang menolak kehadiran tambang di wilayah mereka. Ia menegaskan, sebelum tambang masuk, warga sudah memiliki sumber ekonomi berkelanjutan yang ramah lingkungan melalui pertanian dan perkebunan.

"Rakyat berhak mengatakan 'kami menolak proyek tambang' dan negara harus mendengar suara itu. Kami tidak mengharap banyak pada negara, selain percaya pada Veto Rakyat tadi. Kalau rakyat sudah berkata tidak, kita akan bisa mengurangi laju perluasan tambang itu," tegasnya.

Lumpur Belum Kering, Ancaman Terus Meluas

Selain itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur, Pradipta Indra Ariono, memberikan refleksi mendalam mengenai kondisi para penyintas dan ancaman industri ekstraktif yang kian meluas di Indonesia.

Menurut Indra, peringatan HATAM tahun ini bukan sekadar seremoni mengenang bencana, melainkan sebuah ruang untuk merawat ingatan kolektif dan meneguhkan perlawanan terhadap model pembangunan yang merusak. Ia menekankan, petaka Lapindo adalah pengingat abadi tentang bagaimana negara dan korporasi sering kali mengabaikan keselamatan rakyat demi kepentingan investasi.

Dua dekade telah berlalu sejak semburan lumpur Lapindo meluluhlantakkan kehidupan ribuan warga Porong. Sejak petaka itu datang, titik pusat semburan masih terus mengeluarkan material lumpur. Hingga kini, duka dan trauma yang dipikul para korban tak pernah benar-benar mengering,” ujarnya.

Malapetaka ini telah menenggelamkan 19 desa di tiga kecamatan, dengan luas area terdampak mencapai 1.101 hektare. Sebanyak 22.214 warga kehilangan ruang hidup, rumah, pekerjaan, hingga makam leluhur mereka. Indra menyoroti, di saat para penyintas masih bergelut dengan persoalan kesehatan, administrasi, dan ketidakpastian hidup, pengurus negara justru seolah-olah berupaya mengubur peristiwa ini dari ingatan publik.

Ribuan warga korban lumpur Lapindo berharap negara tak mengabaikan hidup mereka. Pemberian ganti rugi tak bisa dianggap menuntaskan masalah hidup yang mereka alami selama 20 tahun. Kerugian sosial, lingkungan, kesehatan sampai ekonomi terus menghantui mereka. Para korban tak ingin mewarisi penderitaan kepada anak cucu mereka. (Robertus Risky/Project Arek)

Alih-alih melakukan pemulihan menyeluruh, pemerintah justru dinilai terus membuka jalan bagi ekspansi industri ekstraktif dengan wajah baru. Indra menjelaskan, pola penghancuran yang terjadi di Lapindo kini sedang direproduksi di berbagai wilayah Indonesia melalui narasi transisi energi dan ekonomi hijau.

“Kekerasan tersebut terus direproduksi melalui perluasan zona pengorbanan ekstraktif di sekujur tubuh Indonesia dengan wajah baru bernama transisi energi, yang dipromosikan sebagai solusi krisis iklim.

Ironisnya, promosi pembangunan hijau tersebut justru melahirkan perampasan ruang hidup, pencemaran, kriminalisasi, dan terus mengakumulasi kehancuran sosial-ekologis yang baru,” tegasnya.

Warga korban lumpur Lapindo mengajak anak mereka dalam kegiatan Sambang Buyut pada 29 Mei 2026. Mereka berusaha menjaga ingatan kepada anak cucu mereka tentang tragedi yang merenggut hidup ribuan manusia akibat pertambangan milik segelintir orang. (Miftah Faridl/Project Arek)

Kekhawatiran ini didukung oleh fakta peningkatan produksi komoditas tambang. Realisasi produksi batu bara pada 2025 mencapai 817,48 juta ton, melampaui target nasional sebesar 710 juta ton. Selain itu, per Mei 2026, tercatat ada 8.584 izin pertambangan minerba di Indonesia dengan luas konsesi mencapai 10,9 juta hektare.

Indra menyebutkan, wilayah-wilayah seperti Maluku Utara dan Flores kini menjadi medan pengorbanan baru demi rantai pasok kendaraan listrik dan proyek panas bumi.

Sebagai bagian dari perlawanan kebudayaan, warga Porong melakukan ritual Sambang Buyut, sebuah ziarah di kawasan tanggul lumpur untuk menghormati leluhur dan kampung-kampung yang hilang. Bagi Indra, ritual ini adalah cara sakral untuk melawan normalisasi kehancuran yang selama ini dipaksakan atas nama pembangunan.

“Merawat ingatan menjadi cara sakral untuk tetap teguh menolak penghapusan sejarah yang selama dua dekade terus dinormalisasi atas nama pembangunan. Sebab, praktik ekstraktivisme tidak hanya menghancurkan bentang alam, tetapi juga memutus hubungan komunitas warga dengan sejarah, identitas, dan ruang hidup satu-satunya,” jelas Indra.

BACA JUGA : Live Shopping dan Krisis Iklim

Ya, HATAM juga menjadi titik temu bagi warga dari berbagai wilayah krisis, mulai dari Tumpang Pitu dan lainnya, untuk saling berbagi pengalaman dan memperkuat solidaritas. Kegiatan ini mencakup pameran karya warga, pemutaran film tentang perempuan penyintas tambang, hingga diskusi publik yang melibatkan mahasiswa.

Indra juga memberikan pesan kepada dunia akademik. Ia mendesak agar kampus tidak lagi menjadi alat legitimasi bagi industri ekstraktif melalui produk pengetahuan yang merusak.

Dunia akademik harus berpihak pada keselamatan rakyat dan pemulihan ekologis, bukan sekadar menjadi penyedia produk pengetahuan yang dapat dijadikan legitimasi pembangunan yang merusak ruang hidup warga,” tuturnya.

Berdasarkan catatan kekerasan, terdapat setidaknya 449 kasus kriminalisasi dan kekerasan terkait sektor energi dan mineral di seluruh Indonesia sepanjang 2014-2026. Hal ini memperkuat argumen bahwa perjuangan warga di tapak-tapak krisis bukanlah persoalan lokal semata, melainkan persoalan sistemik yang membutuhkan solidaritas nasional.

“Tidak ada pembangunan yang layak disebut membawa kemajuan jika meninggalkan jejak pencemaran, penggusuran, dan trauma ekologis. Perjuangan ini adalah tentang menentukan masa depan ruang hidup kita sendiri,” pungkas Indra.

 


*Artikel ini merupakan reportase memperingati Hari Anti Tambang (HATAM) yang bertepatan setiap 29 Mei. Project Arek menjadi media partner HATAM 2026 yang digelar pada 29-30 Mei 2026 di Porong, Sidoarjo.